13 Januari 2009

Pemerintah harap tak ada lagi masalah di SPBU

Jakarta--Setelah tiga kali menurunkan harga premium dan dua kali menurunkan harga solar, pemerintah berharap tidak ada lagi masalah di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Setelah rapat kabinet terbatas membahas stabilisasi harga di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Pertamina telah membuat pengaturan harga baru dengan SPBU yang mulai berlaku Senin malam.

Pada rapat 12 Januari 2009, pemerintah memutuskan kembali menurunkan harga jual premium menjadi RP4.500 per liter dan solar menjadi Rp4.500 per liter.

Penurunan harga itu mulai berlaku untuk masyarakat umum sejak 15 Januari 2009. Namun, untuk menghindari masalah di SPBU, Pertamina mulai menjual BBM jenis premium dan solar kepada SPBU dengan harga baru sejak Senin malam, 12 Januari 2009.

"Antara Pertamina dengan SPBU sudah dilakukan pengaturan sehingga pengadaan BBM nanti malam sudah pakai harga baru," kata Menkeu.

Pengaturan itu, lanjut Sri Mulyani, dilakukan agar tidak lagi timbul masalah, seperti pada penurunan BBM yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah pada Desember 2008.

Ketika itu, beberapa SPBU tidak mau menjual premium dengan alasan mereka menanggung kerugian akibat selisih harga jual ke masyarakat dengan harga beli yang mereka peroleh dari Pertamina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar