12 Januari 2009

Indonesia dan Suriah sepakat bentuk komisi atasi TKI ilegal

Jakarta---Pemerintah Indonesia mengusulkan, penyelesaian tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Suriah dilakukan di bawah komisi bersama kedua negara.

"Saya usulkan ada mandatory conselor notification. Apabila ada masalah yang berkaitan dengan TKI agar baik Pemerintah Suriah dan Indonesia bisa menyelesaikan masalah itu dengan baik," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seusai bertemu dengan Perdana Menteri Suriah Mohammad Naji Otri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/1).

Menurut SBY, komisi bersama ini akan mengagendakan secara khusus langkah-langkah penyelesaian bersama masalah TKI ilegal di Suriah.

"Yang jelas beliau dengan saya tadi telah berkomitmen untuk menyelesaikan semua masalah itu dengan sebaik-baiknya. Semangat itu kuat sekali," paparnya.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mensinyalir terdapat 75.000 TKI ilegal di Suriah. Mereka ini tengah meminta upaya pemutihan.

Menyangkut masalah ini, Presiden Yudhoyono berjanji akan mengecek lebih lanjut ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno.
"Saya baru mengecek ke Dubes kita di Damaskus bahwa belum bisa dikonfirmasi datanya. Saya akan mengecek segera menteri tenaga kerja untuk kejelasan data itu karena akurasi data penting," jelasnya.

Perdana Menteri Mohammad Naji Otri kepada wartawan mengaku, jumlah TKI ilegal di Suriah mencapai sedikitnya 7.000 jiwa.

"Saya katakan jumlah di Suriah hanya sepersepuluh dari angka yang Anda sebutkan tadi," jawab Otri ketika ditanya perihal TKI ilegal di Suriah yang mencapai 75.000 jiwa.

Otri menambahkan, saat ini Pemerintah Suriah telah bersepakat menyelesaikan masalah itu.
"Sudah ada draf persetujuan di bidang tenaga kerja dan segera akan dibahas dan ditandatangani dalam pertemuan komite bersama antara Indonesia dan Suriah," urainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar